Pemerintah akhirnya membuka kembali perizinan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP) Dengan keputusan ini para pemohon jasa NAP dapat segera kembali mengajukan izin baruPembukaan kembali perizinan NAP ini tertuang dalam surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika No 568/DJPPIKOMINFO/4/2012 tertanggal 4
Selong-- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskominfo) kembali menghimbau agar pengusaha Internet RT-RW segera mengurus izin berusaha. "Kami menghimbau pada teman-teman pengusaha internet RT-RW agar segera mengurus izinnya," ucap Kepala Diskominfo Lotim, Dr Fauzan di ruang kerjanya, Kamis (29/12).
RT RW Net juga umumnya tidak berbadan hukum, melainkan berupa pelaku bisnis perorangan. Mereka juga tidak memegang izin penyelenggaraan jaringan internet secara langsung, namun menginduk kepada perusahaan ISP yang sudah memegang izin resmi dalam bentuk kerjasama kemitraan.
Setidaknya setelah anda membaca halaman ini, sebuah upaya kecil tentang perizinan dan persyaratan Rt rw net dapat anda lakukan serta menjadi pedoman pandangan anda meskipun tahapannya sangat jauh untuk mendapat Sertifikat Pengesahan dari Dinas Kominfo, berikut in beberapa hal yang perlu anda persiapkan, :
Bagikan Teks sedang Teks besar Bisnis.com, JAKARTA - Aksi menjual kembali layanan internet yang kerap terjadi, terutama di era digitalisasi dinilai tidak melanggar aturan yang berlaku sepanjang pihak yang menjual tersebut merupakan reseller atau pengecer dari operator layanan resmi dan berizin.
. 410 350 204 400 366 172 36 80
izin rt rw net kominfo 2022